TENAGA BIMBINGAN DISEKOLAH
A.
Unsur
Personil Bimbingan
1.
Menurut
Pedoman-Pedoman Resmi
Dalam
kurikulum sekolah dasar 1975, pedoman bimbingan dan penyuluhan buku III C
disebutkan kepala sekolah, guru kelas dan penyuluhan pendidikan. Dalam
kurikulum sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas 1976, pedoman bimbingan dan penyuluhan buku
III C disebutkan kepala sekolah, penyuluh pendidikan, guru penyuluh atau wali
kelas, guru dan petugas administrasi. Dalam
buku pengamtar kurikulum SMA 1984 disebutkan kepala sekolah, koordinator
bimbingan dan penyuluhan atau konselor, guru bimbingan dan penyuluhan, wali
kelas, guru mata pelajaran, orang tua siswa, pejabat dan tokoh masyarakat. Dalam
undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dan dalam
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1990 tidak ditemukan ulasan khusus tentang
kedudukan, tugas, dan wewenang seorang konselor di perguruan tinggi. Patut
dicata bahwa dalam deskripsi kedudukan dan tugas unsur personil bimbingan yang
disebutkan diatas hanyalah dikemukakan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan
bimbingan. Demikian pula seorang guru penyuluh bertanggung jawab atas
pengelolaan pengajaran dibidang studi yang dipegangnya, tanggung jawab itu
berbeda dengan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan bimbingan.
2.
Menurut
Literaut Profesional dalam Bahasa Inggris
Ditegaskan
bahwa tanggung jawab jajaran tenaga bimbingan sangat bergantung pada taraf
keterlibatan dan sifat tugas mereka dalam rangka pelayanan bimbingan.
Berdasarkan kedua patokan itu dibedakan antara 3 kelompok personil bimbingan
yaitu :
a. Tenaga
bimbingan utama yaitu konselor sekolah, tenaga profesional, dan guru.
b. Tenaga
administrasi bimbingan atau yang memegang suatu fungsi pimpinan.
c. Tenaga
yang menunjang.
Pelayanan
bimbingan harus fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan
masing-masing institusi pendidikan. Harus dihindari dua ekstrem, yaitu disatu
pihak berpegang pada deretan prinsip teoritis secra kaku, yang ternyata tidak
sesuai dengan keadaan dilapangan dan dilain pihak mencampur adukkan serta
mengaburkan beberapa kedudukan dan tugas khas demi pertimbangan opportunistis
belaka.
3.
Klasifikasi
Personil Bimbingan
Dalam
buku ini dipegang klasifikasi tenaga-tenaga bimbingan menurut taraf keahlian
dalam menangani pelayanan bimbingan di lembaga pendidikan sekolah. Klasifikasi
ini pada umumnya sekaligus menyatakan taraf keterlibatan dalam pelayanan
bimbingan.
a. Konselor
sekolah yaitu tenaga profesional yang mencurahkan seluruh waktunya pada
pelayanan pendidikan (full time guidance conselor).
b. Guru
pembimbing atau guru konselor, yaitu seorang guru yang disamping mengajar
disalah satu bidang studi, terlihat juga dalam rangkaian pelayanan bimbingan
termasuk layanan konseling. Jadi tenaga inia adalah part tim teacher dan part time counselor dengan perbandingan waktu
1.k 50%-50% guru konselor ini bukan tenaga profesional bimbingan.
c. Guru
yaitu tenaga pengajar yang melibatkan diri dalam pelayanan bimbingan.
d. Sumber
tenaga penunjang, yaitu tenaga spesialis seperti psikolog klinis, psikiater,
ahli psikometri dan dokter; tenaga pembantu administrasi/ tata usaha ; tenaga
nara sumber seperti tokoh masyarakat dan orang tua tertentu untuk bimbingan
karir; tenaga profesional seperti tokoh mahasiswa diperguruan tinggi untuk peer
counseling.
Sumber
tenaga bimbingan yang dalam nomor A, 1 diatas dinamakan guru penyuluh serta
guru bimbingan dan penyuluh adalah sama dengan guru pembimbing atau guru
konselor sedangkan yang dinamakan penyuluh pendidikan adalah sama dengan
konselor sekolah.
B.
Pendidikan Konselor Sekolah
1.
Pendidikan
Akademik
Sejak tahun 1992
progrma pendidikan akademik bagi konselor sekolah pada IKIP negeri adalah
program studi bimbingan dan konseling. Program ini merupakan hasil peninjauan
kembali terhadap program kegiatan studi yang ditetapkan dalam kurikulum inti pendidikan tenaga pendidik
yang terbit pada tahun 1982.
Menurut Schmidt
dalam bukunya, Counseling in school (1993) program pendidikan konselor tetap
meliputi bidang studi sebagai berikut : dasar teoritis bagi konseling dan praktikum
dalam wawancara konseling, dasar perkembangan manusia, prosedur kerja kelompok,
penghimpunan dan pengolahan data, perkembangan karir, informasi karir,
penelitian, landasan sosial-kultural bagi layanan bimbingan, komunikasi antar
pribadi, berbagai isu profesional dan bimbingan di instittusi pendidikan,
disertai program pengalaman lapangan.
Kurikulum
Pendidikan konselor sekolah di Indonesia bertujuan mencetak tenaga yang
memiliki seperangkat kemampuan dasar yang mutlak dibutuhkan lapangan.
2.
Perkembangan
Kepribadian
Pembahasan
tentang ciri-ciri kepribadian yang mempengaruhi efektivitas pekerjaan seorang
konselor sekolah berkaitan erat dengan tinjauan terhadap peranan kepribadian
konselor dalam memberikan layanan konseling. Belkin
menyajikan sejumlah kualitas kepribadian dibawah tiga judul, yaitu
a. Mengenal
diri sendiri, konselor harus menyadari keunikannya sendiri, kelemahan dan
kelebihannya serta harus tahu dalam usaha-usaha apa dia kiranya akan lebih
berhasil.
b. Memahami
orang lain, kualitas ini menuntut keterbukaan hati dan kebebasan dari cara
berpikir yang kaku menurut keyakinan/pandangan pribadi saja.
c. Kemampuan
berkomunikasi dengan orang lain.
Uraian
tentang aneka ciri kepribadian konselor yang disajikan diatas tidak mengandung
implikasi bahwa hanyalah tipe-tipe kepribadian tertentu yang cocok untuk
menjabat sebagai konselor sekolah.
C.
Tantangan-Tantangan
yang Dihadapi oleh Konselor Sekolah
1.
Keadaan
di Amerika Serkat
Pembahasan
tantangan-tantangan bagi tenaga bimbingan profesional di lembaga pendidikan
dalam literatur profesional yang terbit di Amerika Serikat, biasanya dikaitkan
dengan uraian tentang tugas dan peranan tenaga bimbingan, serta sebagai konflik
yang dapat timbul mengenai peranannya disekolah.
Dikemukakan
sejumlah konsepsi tentang peranan konselor sekolah yang dapat menimbulkan
konflik antara pihak-pihak yang berpegang pada konsepsi itu dengan tenaga
bimbingan profesional. Variasi konsep itu adalah :
a. Konselor
sekolah seharusnya dilibatkan dalam administrasi pengajaran
b. Konselor
harus selalu mendukung pandangan mereka serta membela keputusan mereka, dan
tidak menempati posisi yang memungkinkan
untuk berkontak dengan siswa-siswi secara leluasa.
c. Konselor
dipandang sebagai orang yang sesuai untuk diajak membicarakan masalah akademik
dan masalah jabatan.
d. Konselor
sekolah membantu mereka dalam meyakinkan dan mendesak siswa untuk memilij
program studi tertentu sesuai dengan keinginan orang tua.
e. Kalangan
dosen yang menangani pendidikan prajabatan membekali calon-calon konselor
dengan tumpukan pandangan tentang peranan mereka di sekolah, serta
mengungkapkan harapan-harapan mengenai apa yang sebaiknya dilakukan dan apa
yang sebaiknya tidak dilakukan oleh konselor sekolah.
Maka
tantangan paling besar yang dihadapi oleh konselor sekolah ialah mengembangkan
suatu perangkat pandangan dan keyakinan tentang peranannya sebagai tenaga
bimbingan yang profesional, dengan mengintegrasikan bekal pendidikan
prajabatan, pengalaman pribadi, pandangan rekan-rekan seprofesi, dan
perkembangan baru yang lahir dalam kalangan profesional.
2.
Keadaan
di Indonesia
Selama
dasawarsa 1980-an dan awal 1990-an telah
terbit tulisan dalam surat kabar yang berisikan komentar kritis dari pihak
tenaga bimbingan sendiri atau pihak orang lain tentang pelayanan bimbingan
dijenjang pendidikan menengah di indonesia. Dalam harian kompas, 11 maret 1985,
dimuat tulisan dengan judul “konselor sekolah kurang diperhatikan”. .
Tulisan
diharian kompas 3 maret 1988 dengan judul “dalam pemilihan jurusan di SMA
diperlukan kehadiran guru BP” ditandaskan pendapat dari beberapa ahli
pendidikan, bahwa perlulah terjalin kerja sama lebih erat antara petugas
bimbingan dan para guru.
Pada
awal tahun 1990-an harian bernas 23 februari 1992 memuat dua tulisan dengan
judul “bagaimana perannya kini ? guru BP sang polisi ?” dan “dua wajah guru
BP”.
Dalam
harian kedaulatan rakyat 31 maret 1994 dilaporkan hasil wawancara dengan Ki Dr.
Supriyoko di Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa, Yogyakarta dibawah judul
“kebingungan siswa dan UMPTN”.
Suatu
tulisan dalam harian kompas 29 juni 1994 kembali mengetengahkan persoalan
kedudukan dan peranan pelayanan bimbingan disekolah.
Karangan
lain yang terbit dalam harian bernas 26 juni 1994 dengan judul “mengarahkan
siswa yang bingung memilih” mempertanyakan kelengkapan, keandalan dan manfaat
dari program bimbingan di SLTA, berkaitan dengan gejala kebingungan yang setiap
tahun dapat disaksikan pada lulusan yang akan menempuh tes saringan masuk
melalui UMPTN.
Kalau
semua isi tulisan yang diringkas diatas boleh dianggap representatif bagi keadaan
di kebanyakan sekolah pada jenjang pendidikan menengah, harus disimpulkan bahwa
masih terdapat kekaburan tentang identitas profesional konselor sekolah
fungsinya dan tugasnya.
Berdasarkan
pertemuan dengan sejumlah konselor sekolah tamatan universitas sanata darma dan
isi beberapa makalah yang dibawakan pada konvensi-konvensi ikatan petugas
bimbingan Indonesia, serta pengalaman pengarang buku ini selama memberikan
pelayana bimbingan di suatu SMA swasta dikota Yogyakarta dapat disusun suatu
daftar tantangan dan kesulitan yang kerap dihadapi oleh seorang konselor
sekolah dijenjang pendidikan menengah. Tantangan dan kesulitan itu akan
dikelompokkan dalam beberapa kategori sebagai berikut :
a. Diri
konselor sendiri
b. Pimpinan
sekolah
c. Staf
guru
d. Para
siswa
e. Orang
tua
f. Suasana
disekolah dan keadaan dunia pendidikan.
g. Berwawasan
luas
h. Berpendirian
teguh tentang jabatan sebagai profesi.
Daftar Pustaka
Winkel, W.S. (2010). Bimbingan dan
Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta:Media Abadi
0 komentar:
Posting Komentar