Jumat, 11 November 2011

TENAGA BIMBINGAN DISEKOLAH

A.    Unsur Personil Bimbingan
1.      Menurut Pedoman-Pedoman Resmi
Dalam kurikulum sekolah dasar 1975, pedoman bimbingan dan penyuluhan buku III C disebutkan kepala sekolah, guru kelas dan penyuluhan pendidikan. Dalam kurikulum sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas  1976, pedoman bimbingan dan penyuluhan buku III C disebutkan kepala sekolah, penyuluh pendidikan, guru penyuluh atau wali kelas, guru dan petugas administrasi. Dalam buku pengamtar kurikulum SMA 1984 disebutkan kepala sekolah, koordinator bimbingan dan penyuluhan atau konselor, guru bimbingan dan penyuluhan, wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua siswa, pejabat dan tokoh masyarakat. Dalam undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dan dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1990 tidak ditemukan ulasan khusus tentang kedudukan, tugas, dan wewenang seorang konselor di perguruan tinggi. Patut dicata bahwa dalam deskripsi kedudukan dan tugas unsur personil bimbingan yang disebutkan diatas hanyalah dikemukakan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan. Demikian pula seorang guru penyuluh bertanggung jawab atas pengelolaan pengajaran dibidang studi yang dipegangnya, tanggung jawab itu berbeda dengan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan bimbingan.

2.      Menurut Literaut Profesional dalam Bahasa Inggris
Ditegaskan bahwa tanggung jawab jajaran tenaga bimbingan sangat bergantung pada taraf keterlibatan dan sifat tugas mereka dalam rangka pelayanan bimbingan. Berdasarkan kedua patokan itu dibedakan antara 3 kelompok personil bimbingan yaitu :
a.       Tenaga bimbingan utama yaitu konselor sekolah, tenaga profesional, dan guru.
b.      Tenaga administrasi bimbingan atau yang memegang suatu fungsi pimpinan.
c.       Tenaga yang menunjang.
Pelayanan bimbingan harus fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing institusi pendidikan. Harus dihindari dua ekstrem, yaitu disatu pihak berpegang pada deretan prinsip teoritis secra kaku, yang ternyata tidak sesuai dengan keadaan dilapangan dan dilain pihak mencampur adukkan serta mengaburkan beberapa kedudukan dan tugas khas demi pertimbangan opportunistis belaka.

3.      Klasifikasi Personil Bimbingan
Dalam buku ini dipegang klasifikasi tenaga-tenaga bimbingan menurut taraf keahlian dalam menangani pelayanan bimbingan di lembaga pendidikan sekolah. Klasifikasi ini pada umumnya sekaligus menyatakan taraf keterlibatan dalam pelayanan bimbingan.
a.  Konselor sekolah yaitu tenaga profesional yang mencurahkan seluruh waktunya pada pelayanan pendidikan (full time guidance conselor).
b.     Guru pembimbing atau guru konselor, yaitu seorang guru yang disamping mengajar disalah satu bidang studi, terlihat juga dalam rangkaian pelayanan bimbingan termasuk layanan konseling. Jadi tenaga inia adalah part tim teacher dan  part time counselor dengan perbandingan waktu 1.k 50%-50% guru konselor ini bukan tenaga profesional bimbingan.
c.       Guru yaitu tenaga pengajar yang melibatkan diri dalam pelayanan bimbingan.
d.   Sumber tenaga penunjang, yaitu tenaga spesialis seperti psikolog klinis, psikiater, ahli psikometri dan dokter; tenaga pembantu administrasi/ tata usaha ; tenaga nara sumber seperti tokoh masyarakat dan orang tua tertentu untuk bimbingan karir; tenaga profesional seperti tokoh mahasiswa diperguruan tinggi untuk peer counseling.

Sumber tenaga bimbingan yang dalam nomor A, 1 diatas dinamakan guru penyuluh serta guru bimbingan dan penyuluh adalah sama dengan guru pembimbing atau guru konselor sedangkan yang dinamakan penyuluh pendidikan adalah sama dengan konselor sekolah.

B.     Pendidikan  Konselor Sekolah
1.      Pendidikan Akademik
Sejak tahun 1992 progrma pendidikan akademik bagi konselor sekolah pada IKIP negeri adalah program studi bimbingan dan konseling. Program ini merupakan hasil peninjauan kembali terhadap program kegiatan studi yang ditetapkan dalam kurikulum inti pendidikan tenaga pendidik yang terbit pada tahun 1982.
Menurut Schmidt dalam bukunya, Counseling in school (1993) program pendidikan konselor tetap meliputi bidang studi sebagai berikut : dasar teoritis bagi konseling dan praktikum dalam wawancara konseling, dasar perkembangan manusia, prosedur kerja kelompok, penghimpunan dan pengolahan data, perkembangan karir, informasi karir, penelitian, landasan sosial-kultural bagi layanan bimbingan, komunikasi antar pribadi, berbagai isu profesional dan bimbingan di instittusi pendidikan, disertai program pengalaman lapangan.
Kurikulum Pendidikan konselor sekolah di Indonesia bertujuan mencetak tenaga yang memiliki seperangkat kemampuan dasar yang mutlak dibutuhkan lapangan.

2.      Perkembangan Kepribadian
Pembahasan tentang ciri-ciri kepribadian yang mempengaruhi efektivitas pekerjaan seorang konselor sekolah berkaitan erat dengan tinjauan terhadap peranan kepribadian konselor dalam memberikan layanan konseling. Belkin menyajikan sejumlah kualitas kepribadian dibawah tiga judul, yaitu
a.      Mengenal diri sendiri, konselor harus menyadari keunikannya sendiri, kelemahan dan kelebihannya serta harus tahu dalam usaha-usaha apa dia kiranya akan lebih berhasil.
b.   Memahami orang lain, kualitas ini menuntut keterbukaan hati dan kebebasan dari cara berpikir yang kaku menurut keyakinan/pandangan pribadi saja.
c.       Kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
Uraian tentang aneka ciri kepribadian konselor yang disajikan diatas tidak mengandung implikasi bahwa hanyalah tipe-tipe kepribadian tertentu yang cocok untuk menjabat sebagai konselor sekolah.

C.    Tantangan-Tantangan yang Dihadapi oleh Konselor Sekolah
1.      Keadaan di Amerika Serkat
Pembahasan tantangan-tantangan bagi tenaga bimbingan profesional di lembaga pendidikan dalam literatur profesional yang terbit di Amerika Serikat, biasanya dikaitkan dengan uraian tentang tugas dan peranan tenaga bimbingan, serta sebagai konflik yang dapat timbul mengenai peranannya disekolah.
Dikemukakan sejumlah konsepsi tentang peranan konselor sekolah yang dapat menimbulkan konflik antara pihak-pihak yang berpegang pada konsepsi itu dengan tenaga bimbingan profesional. Variasi konsep itu adalah :
a.       Konselor sekolah seharusnya dilibatkan dalam administrasi pengajaran
b.  Konselor harus selalu mendukung pandangan mereka serta membela keputusan mereka, dan tidak menempati posisi yang  memungkinkan untuk berkontak dengan siswa-siswi secara leluasa.
c.  Konselor dipandang sebagai orang yang sesuai untuk diajak membicarakan masalah akademik dan masalah jabatan.
d.   Konselor sekolah membantu mereka dalam meyakinkan dan mendesak siswa untuk memilij program studi tertentu sesuai dengan keinginan orang tua.
e.  Kalangan dosen yang menangani pendidikan prajabatan membekali calon-calon konselor dengan tumpukan pandangan tentang peranan mereka di sekolah, serta mengungkapkan harapan-harapan mengenai apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang sebaiknya tidak dilakukan oleh konselor sekolah.
Maka tantangan paling besar yang dihadapi oleh konselor sekolah ialah mengembangkan suatu perangkat pandangan dan keyakinan tentang peranannya sebagai tenaga bimbingan yang profesional, dengan mengintegrasikan bekal pendidikan prajabatan, pengalaman pribadi, pandangan rekan-rekan seprofesi, dan perkembangan baru yang lahir dalam kalangan profesional.

2.      Keadaan di Indonesia
Selama dasawarsa 1980-an dan awal 1990-an  telah terbit tulisan dalam surat kabar yang berisikan komentar kritis dari pihak tenaga bimbingan sendiri atau pihak orang lain tentang pelayanan bimbingan dijenjang pendidikan menengah di indonesia. Dalam harian kompas, 11 maret 1985, dimuat tulisan dengan judul “konselor sekolah kurang diperhatikan”. .
Tulisan diharian kompas 3 maret 1988 dengan judul “dalam pemilihan jurusan di SMA diperlukan kehadiran guru BP” ditandaskan pendapat dari beberapa ahli pendidikan, bahwa perlulah terjalin kerja sama lebih erat antara petugas bimbingan dan para guru.
Pada awal tahun 1990-an harian bernas 23 februari 1992 memuat dua tulisan dengan judul “bagaimana perannya kini ? guru BP sang polisi ?” dan “dua wajah guru BP”.
Dalam harian kedaulatan rakyat 31 maret 1994 dilaporkan hasil wawancara dengan Ki Dr. Supriyoko di Universitas Sarjana Wiyata Tamansiswa, Yogyakarta dibawah judul “kebingungan siswa dan UMPTN”.
Suatu tulisan dalam harian kompas 29 juni 1994 kembali mengetengahkan persoalan kedudukan dan peranan pelayanan bimbingan disekolah.
Karangan lain yang terbit dalam harian bernas 26 juni 1994 dengan judul “mengarahkan siswa yang bingung memilih” mempertanyakan kelengkapan, keandalan dan manfaat dari program bimbingan di SLTA, berkaitan dengan gejala kebingungan yang setiap tahun dapat disaksikan pada lulusan yang akan menempuh tes saringan masuk melalui UMPTN.
Kalau semua isi tulisan yang diringkas diatas boleh dianggap representatif bagi keadaan di kebanyakan sekolah pada jenjang pendidikan menengah, harus disimpulkan bahwa masih terdapat kekaburan tentang identitas profesional konselor sekolah fungsinya dan tugasnya.
Berdasarkan pertemuan dengan sejumlah konselor sekolah tamatan universitas sanata darma dan isi beberapa makalah yang dibawakan pada konvensi-konvensi ikatan petugas bimbingan Indonesia, serta pengalaman pengarang buku ini selama memberikan pelayana bimbingan di suatu SMA swasta dikota Yogyakarta dapat disusun suatu daftar tantangan dan kesulitan yang kerap dihadapi oleh seorang konselor sekolah dijenjang pendidikan menengah. Tantangan dan kesulitan itu akan dikelompokkan dalam beberapa kategori sebagai berikut :
a.       Diri konselor sendiri
b.      Pimpinan sekolah
c.       Staf guru
d.      Para siswa
e.       Orang tua
f.       Suasana disekolah dan keadaan dunia pendidikan.
g.      Berwawasan luas
h.      Berpendirian teguh tentang jabatan sebagai profesi.



Daftar Pustaka
Winkel, W.S. (2010). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta:Media Abadi

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates